Bidang
Sumber Daya Air
DPUPKP Kabupaten Sleman

Sejarah

Profil Lembaga

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi UPTD PSDA DPUPKP Kabupaten Sleman.

UPTD Pelayanan Sumber Daya Air berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris. UPTD Pelayanan Sumber Daya Air dipimpin oleh Kepala UPTD.

Susunan organisasi UPTD Pelayanan Sumber Daya Air terdiri atas:

Kepala UPTD;
Subbagian Tata Usaha; dan
Kelompok Jabatan Fungsional.

Subbagian Tata Usaha dipimpin oleh Kepala Subbagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala UPTD.

UPTD Pelayanan Sumber Daya Air mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman bidang pelayanan operasi dan pemeliharaan sumber daya air

Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas UPTD Pelayanan Sumber Daya Air sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilan :

1. UPTD Pelayanan Sumber Daya Air Wilayah Barat
2. UPTD Pelayanan Sumber Daya Air Wilayah Tengah
3. UPTD Pelayanan Sumber Daya Air Wilayah Timur

📰 Berita Terbaru

PHO Jembatan Penghubung Pasar Godean, Lengkapi Fasilitas Akses untuk Pengunjung Pasar

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman melalui Seksi Bangunan Gedung, Bidang C...

Baca Selengkapnya

Dokumen Peraturan-peraturan

No Kategori Nama Dokumen
1 Peraturan Undang-undang Analisis Standar Belanja Tahun 2026
2 Kajian Laporan Kajian Teknis
3 Peraturan Undang-undang Peraturan Perundang-Undangan

Data Pegawai

Taupiq Wahyudi, ST, MTP

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman

Sukarmin, ST, M.T.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman

Fauzan Ma`ruf, ST

Kepala Bidang Bina Marga

Haryadi Widodo, ST, MT

Kepala Bidang Cipta Karya